Kamis, 11 April 2013

POLISI GAGAL SERAHKAN TERSANGKA DENY UNTONO KEPADA KEJATI KUPANG

foto: AKBP I Made Darmadi Giri (kiri) dan Carlos de Fatima (kanan)
Waingapu Tribun- Rencana tahap 2, penyerahan tersangka kasus dugaan korupsi Deny Untono (45) dari pihak Polres Sumba Timur kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kupang gagal terlaksana, Rabu (10/4),  Pasalnya, tersangka Deny terganggu kesehatannya, saat ini sedang -
dirawat intensif di RS Bhayangkara Kupang, NTT.
Kasus dugaan korupsi dana APBD Sumba Timur Tahun Anggaran 2007 yang telah merugikan keuangan negara total sebesar  Rp.11.423.802.000,- (sebelas milyar empat ratus dua puluh tiga juta delapan ratus dua ribu rupiah), terungkap pertama kali dari hasil temuan BPK Perwakilan NTT  tahun 2008 silam, diduga telah dilakukan secara berjama'ah oleh tiga oknum yakni, Deny Untono (Direktur Fa. Mekar Sari, Waingapu), Daud Ndakularak (mantan Kabag Keuangan Setda Sumba Timur) dan Kalendi Mananga Hau (mantan pemegang kas daerah Setda Sumba Timur / terpidana 5 tahun penjara kasus dimaksud).
Sedangkan kerugian negara yang disangkakan penyidik Polres Sumba Timur kepada tersangka Deny Untono senilai Rp. 6.250.000.000,- (enam milyar dua ratus lima puluh juta rupiah).
Kajari Waingapu Carlos de Fatima dihubungi melalui ponselnya, juga melalui jaksa M. Nur Eka Firdaus, Kamis siang (11/4) secara terpisah menjelaskan bahwa tersangka Deny Untono saat ini sedang dirawat intensif di RS Bhayangkara Kupang, kepolisian belum melakukan penyerahan tersangka Deny Untono (tahap 2) kepada Kejati Kupang.
"Deny Untono masih opname dan dirawat intensif di RS Bhayangkara Kupang saat ini (11/4), belum tahap 2 (diserahkan kepada Kejaksaan). Kami masih menunggu kapan Deny sehat dan diserahkan. Jadi, sejak tersangka Deny diterbangkan ke Kupang (9/4) ternyata langsung masuk RS dan opname, RS ditunjuk sendiri oleh pihak penyidik", kata M. Nur Eka Firdaus, berbicara melalui ponselnya, di Kupang.
Ditanya tentang kapan rencana penyerahan dan penahanan tersangka, di jelaskan M. Nur Eka Firdaus, ini semacam bola panas, jadi kalau tersangka dalam keadaan sakit mungkin saja akan menjadi masalah terhadap kesehatannya kalau langsung diserahkan kepada kejaksaan. Kami kejaksaan masih menunggu kapan tersangka Deny sehat dan layak untuk diserahkan (tahap 2).
Sementara itu, Kapolres Sumba Timur AKBP I Made Darmadi Giri, Kamis 16.25 Wita (11/4) belum menjawab sms/pertanyaan wartawan ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.

ditulis oleh hisyam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar