Kamis, 28 Februari 2013

KAPOLRES DARMADI GIRI: ANGGOTA POLRI HARUS NETRAL DALAM PEMILU, BISA DIPECAT KALAU MELANGGAR ATURAN


Amanat UU Nomor 2 tahun 2002; Polri Harus Bersikap Netral Dalam Kehidupan Politik, Melarang Anggota Polri Berpolitik Praktis


Waingapu: Kapolres Sumba Timur AKBP I Made Darmadi Giri, SIK dalam jumpa pers dengan wartawan, Kamis (28/2) usai upacara Gelar Pasukan “Operasi Mantap Praja Turangga 2013” dalam rangka Pengamanan Pilgub NTT 2013 memberikan penjelasan, menurutnya ada beberapa titik rawan geografis di Sumba Timur. Dalam rangka pengamanan dan distribusi logistik Pemilukada Gubernur-Wakil Gubernur NTT sudah dibuatkannya strategi khusus untuk mengatasi hal-hal yang dapat menjadi kendala.
“Personel yang kami kerahkan dalam pengamanan masa kampanye, pelaksanaan maupun tahapan Pilgub lainnya sebanyak lebih kurang 500 orang personil, terdiri dari aparat Polres Sumba Timur dibantu oleh personil pasukan Kodim 1601 dan Satuan Brimob disebar sampai ke pelosok bahkan Pulau Salura di ujung
Selatan Sumba Timur. Lima orang personil akan disiagakan di Pulau Salura (mempunyai satu TPS saja) karena dinilai rawan dari faktor cuacanya, sebab untuk mendistribusikan logistik Pemilu berupa kotak dan kartu suara dan lainnya masih harus menyeberang laut. Sedangkan, untuk wilayah lain yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor seperti beberapa titik di Kecamatan Letis, Pinu Pahar dan wilayah lainnya kami akan menggunakan kuda sebagai alat transportasi, sudah kami siagakan seperti kita saksikan dalam apel gelar pasukan tadi. Seluruh TPS akan diamankan di Sumba Timur, totalnya 392 TPS”, ungkap Kapolres Darmadi Giri.
Upacara gelar pasukan turut dihadiri Wakil Bupati dokter Matius Kitu, Kajari Waingapu Carlos AM de Fatima, Dandim 1601 Sumba Timur, Ketua KPU Nd. Maupanji, Ketua Panwaslu Anwar. R, Ketua Parpol, Ketua Tim Sukses Pasangan Calon Gubernur/Wakilnya, Tokoh Agama/Masyarakat, turut pula pasukan dari Kodim 1601, Polres dan pasukan berkudanya, Satuan Brimob, Satpol PP, Linmas dan Pelajar/Pramuka Waingapu.
“Tadi juga ada penandatanganan MOU oleh Ketua KPU Kabupaten, Panwaslu, Kejari, Ketua Tim Sukses dan Parpol masing-masing Calon Gubernur/Wakilnya hingga tokoh masyarakat/agama dan Polres Sumba Timur, tujuannya kami sangat menjaga situasi kamtibmas agar aman, tertib dan lancar. Semua ada proses hukumnya, diharapkan agar semua komponen partai politik, tim sukses dan masyarakat Sumba Timur umumnya bila ada hal-hal yang melanggar aturan dapat mengadukan kepada Panwaslu dan KPU, tidak melakukan hal-hal yang anarkis, tidak melakukan kampanye yang tidak tertib, dan sebagainya. Tadi semua telah disepakati dalam MOU secara umum untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan, kita jalankan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku”, himbau Darmadi Giri.
Kapolres mengharapkan semua personil Polri di Sumba Timur tetap menjaga netralitasnya, terutama anggota Polri tidak boleh ikut melakukan kampanye atau kampanye terselubung dan dilarang menggunakan hak pilihnya.
“Undang-undang Nomor 2/2002 tentang Polri sudah mengatur bahwa anggota Polri tidak boleh melakukan politik praktis sehingga harus netral dan tidak memihak kepada calon tertentu yang mengikuti Pemilu. Diminta atau tidak diminta fungsi pengamanan Polri harus melekat terhadap para kontestan yang ikut dalam Pemilu”, kata Kapolres
Kapolres Darmadi Giri juga mengingatkan personil Polres Sumba Timur akan sanksi yang dapat dikenakan jika melanggarnya. “Sanksinya tegas, kalau melanggar anggota akan dikenai sanksi pertimbangan kerja/prestasi, atau dimasukkan ke dalam sel tahanan bahkan bisa dipecat”, tandasnya. ditulis oleh: hisyam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar