Waingapu: Beberapa waktu lalu Forum
Komunikasi Tokoh Masyarakat Kabupaten Sumba Timur Bagian Timur dan Selatan,
disebut dengan “Pullu Pamba Bata Duangu”
digelar lagi, kali ini di rumah salah seorang tokoh masyarakat di Desa Kabaru,
Kecamatan Rindi. Kabar terakhir didapat dari sumber yang terpercaya dari wilayah selatan. Sumber
ini mengatakan, para tokoh dan masyarakat wilayah selatan tidak lagi mau bergabung
dengan wilayah timur dalam usaha pemekaran meskipun turut serta dalam
pertemuan di Desa Kabaru, alasannya belum dapat ia kemukakan karena belum ada
perundingan yang mendalam dengan para
tetua di wilayah selatan namun dipastikan aspirasi untuk mekar sendiri sudah bulat untuk tidak bergabung
dengan wilayah timur. Kabar terbaru, telah dilakukan pertemuan tokoh masyarakat
wilayah selatan, bertempat di rumah Umbu Yadar, Kampung Baru, Waingapu, Jumat
(18/01), sejauh ini belum dipastikan hasil pertemuan, Umbu Yadar belum berhasil
ditemui hingga berita ini diturunkan
Dominggus Bandi, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumba
Timur mewakili Bupati Sumba Timur telah
memenuhi undangan dalam pertemuan di
Desa Kabaru. Di ruang kerjanya, Kamis (03/01) pria yang dikenal mempunyai karir
baik dalam pemerintahan ini berhasil ditemui wartawan dan dimintai keterangan
mengenai beberapa poin penting yang telah ia utarakan dalam pertemuan tersebut. Dominggus
Bandi mengatakan pada dasarnya pemekaran wilayah Sumba Timur tetap berproses dan
Pem Kab tidak anti pemekaran, tetapi tetap mengacu pada PP Nomor 78/2007
tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah .
Jadi, ujarnya, sebenarnya yang berkembang saat ini yaitu
panitia pemekaran, tim sukses dan panitia penggagas itu tidak perlu ada kalau
mengacu pada PP tersebut, sehingga tidak menggiring kita pada terciptanya pahlawan-pahlawan
pemekaran wilayah. Bagaimanapun menurut PP tersebut peran Pemkab dan
DPRD-lah yang dapat membawa rencana pemekaran ke pusat, bukan kelompok
pemekaran yang konon saat ini sedang
menggagas.
Banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi untuk
menggolkan wacana pemekaran wilayah Kabupaten. Ujung tombak pemekaran
sebenarnya ada pada level bawah di tingkat Desa yakni BPD. Gambarannya, kalau
BPD di Desa sedikitnya ada 5 Kecamatan mau untuk menggagas kemudian dituangkan
dalam sebuah keputusan, selanjutnya oleh Pemerintah Desa dinaikkan dan berujung
ke Bupati dan DPRD untuk dibahas bersama, maka kesepakatan baru bisa diambil
untuk mengajukannya ke pemerintah pusat dan DPR, ungkap dia.
Dilanjutkannya, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi
untuk memekarkan wilayah kabupaten, yakni persyaratan administrasi, teknis dan fisik
kewilayahan. Untuk persyaratan administrasi, keputusan BPD Desa dibawa ke DPRD
diteruskan ke Bupati yang akan dibahas bersama, jika disepakati maka Bupati
akan membuat surat keputusan yang isinya mendukung pemekaran. Dilanjutkan
dengan pembentukan tim untuk turun ke desa tujuannya memastikan apakah benar
aspirasi berasal dari masyarakat di tingkat desa dan harus bisa dibuktikan
Selanjutnya persyaratan teknis, ini yang paling berat kata
Dominggus Bandi. Ada beberapa faktor determinan yang harus dipegang, meliputi
kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan,
luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Skor atas penilaian persyaratan teknis
tersebut harus mencapai 340, paling
kurang.
Faktor fisik kewilayahan juga diperlukan menurut PP tersebut,
cakupannya lokasi calon ibukota, sarana dan prasarana pemerintahan. Paling
sedikit 5 kecamatan, pemetaan calon wilayah kabupaten oleh lembaga teknis,
calon ibukota kabupaten (sebelum ditetapkan akan dikaji terhadap aspek tata
ruang, ketersediaan fasilitas, aksesibilitas, kondisi dan letak geografis,
kependudukan, sosial ekonomi, sosial politik, dan sosial budaya), sarana dan
prasarana pemerintahan meliputi bangunan dan lahan untuk kantor kepala daerah,
kantor DPRD, dan kantor perangkat daerah yang dapat digunakan untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Batas wilayah juga sangat krusial, ini harus jelas
sehingga tidak tersendat dalam berproses, jelasnya.
Beda antara Sumba Timur dengan Kabupaten Malaka yang baru
terbentuk di Pulau Timor karena Malaka berbatasan langsung dengan Negara Timor
Leste untuk menjaga keutuhan NKRI, hampir saja batal terbentuk, demikian
Dominggus Bandi, cakupan wilayah dinilai oke tapi batas wilayah Malaka yang
menjadi kendala karena tidak ada jaminan dari Gubernur NTT. Kabupaten Malaka
perairannya juga berbatasan langsung dengan Australia.
Diulanginya, tidak perlu ada yang namanya Panitia Pemekaran,
cukup masyarakat menyampaikan aspirasi melalui Fraksi-fraksi di DPRD untuk
kemudian diusulkan kepada Bupati. Karena respon yang berlaku dan ditindak
lanjuti adalah oleh pemerintahan. Aspirasi tentang pemekaran Sumba Timur sudah
ada sejak tahun 2005, kata Dominggus Bandi, ( menurutnya kala itu ia bersama
Samuel Pekulimu mantan Assisten 1 diperintahkan oleh Bupati untuk terlibat
langsung menindak lanjuti aspirasi masyarakat dalam upaya pemekaran), kemudian
ditindak lanjuti dengan studi kelayakan oleh tim independen dari Universitas
Indonesia (UI) tahun 2007. Ada 7 skenario yang disodorkan oleh tim dari UI, skenario
yang terakhir Sumba Timur dapat dimekarkan menjadi 3 kabupaten dan 1 kota, itu
sekitar Desember 2008, ungkapnya.
Hingga saat ini Pemkab Sumba Timur sudah maksimal dalam menindak
lanjuti apa yang sudah disyaratkan oleh UI untuk pemekaran Sumba Timur,
terutama dari sisi teknis dan kewilayahan yaitu telah melakukan pembangunan
berkesinambungan misalnya pembangunan akses jalan menuju kecamatan dan
perdesaan, membangun RS Satelit di Lewa dan Melolo juga merencanakan membangun
RS/Puskesmas PONED di Karera, sebab telah dibuat Perda Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2010, di dalamnya
diatur ada 4 pusat wilayah perkotaan di Sumba Timur terdiri dari
gabungan-gabungan beberapa kecamatan, dilanjutkan Pemkab dengan memekarkan
beberapa kecamatan dan banyak desa.
Kita dapat melihat dengan jelas upaya gigih pemkab,
ungkapnya, untuk nantinya dapat memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana
yang tertuang dalam PP Nomor 78/2007. Jadi masyarakat Sumba Timur tidak perlu risau dengan seberapa jauh upaya
Pemkab dalam menindak lanjuti upaya pemekaran, tidak ada alasan untuk itu.
Tidak akan berhasil jika menginginkan pemekaran dengan jalan pintas, Pemkab
nanti pada titik tertentu akan berhasil memenuhi kriteria yang disyaratkan dalam
PP Nomor 78/2010 sehingga tidak membebani siapapun untuk mengajukan pemekaran
kepada pemerintah pusat, katanya menutup perbincangan.
Pernyataan Dominggus Bandi ini sinkron
dengan apa yang telah dijanjikan Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora sebelumnya
dan pernyataan Gubernur NTT Frans Lebu Raya ketika berkunjung ke Waingapu tahun
lalu. Gidion Mbilijora usai sidang Paripurna DPRD awal tahun lalu mengatakan, ”Tentu pada saatnya nanti kita akan diskusikan bersama dengan
masyarakat. Tidak ada lagi mau pakai istilah panitia perjuangan, panitia ini
dan itu, penggagas dan sebagainya. Kita akan diskusikan semuanya dengan
masyarakat sehingga usulan ini akan menjadi usulan pemerintah, masyarakat dan
DPRD bukan usulan satu kelompok
masyarakat tertentu saja”. Dan statemen Gubernur NTT, Frans Lebu Raya pada
Senin (20/02/2012), “Kalau Sumba Timur mau
mekar saya orang pertama yang akan mendukung, tapi itu tergantung dari aspirasi
yang ada disini, tentu harus memenuhi
syarat dan nanti kita lihat sudah memenuhi syarat atau belum”, kata Frans
Lebu Raya.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
BalasHapusKAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل