Jumat, 29 Maret 2013

POLISI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 93 0RANG TKI/TKW ILEGAL




Waingapu: Sejumlah 93 orang diduga TKI/TKW luar negeri asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) berhasil digagalkan keberangkatannya menuju negara tetangga melalui Kalimantan (via Bali) oleh aparat  Satuan Polres Sumba Timur dan KP3 Laut Waingapu, Jum’at siang (29/3) di Pelabuhan Laut Nusantara Waingapu, Sumba Timur. Mereka terdiri dari 79 laki-laki dan 14 perempuan dan beberapa di antaranya tampak masih di bawah umur. Diduga para TKI/TKW ini selanjutnya akan diselundupkanoleh oknum pencari tenaga kerja sebagai pekerja kasar di Malaysia dan Singapura. Dalam pemeriksaan polisi terungkap mereka tidak memiliki dokumen-dokumen yang sah sebagai TKI/TKW luar negeri.

Di Sela pengamanan para terduga TKI/TKW di pintu masuk Pelabuhan Laut Nusantara, Kepala Pos KP3 Laut Waingapu Bripka Melianus. S, mengatakan para terduga TKI/TKW yang diamankan saat ini kebanyakan warga asal Kecamatan Kodi, SBD yang akan berangkat menggunakan KM. Awu besok (Sabtu, 30/3). Awalnya ada laporan dari anggota satuannya menemukan 8 orang di pelabuhan yang terindikasi sebagai TKI/TKW, kemudian digiring ke Pos KP3 Laut Waingapu, selanjutnya dapat terungkap ternyata ada sejumlah 93 orang yang diindikasi sebagai TKI/TKW luar negeri juga berada di pelabuhan saat itu.
“ Kami sebelumnya pernah melakukan rapat koordinasi dengan Disnakertrans dan BP4TKI untuk membantu di pintu keluar (pelabuhan laut dan udara) tanpa upah apapun hanya karena tugas untuk membantu. Ini mungkin akan berlanjut sampai besok (saat KM. Awu tiba). Yang kami pantau selama ini, biasanya (keberangkatan TKI/TKW) satu hari sebelumnya telah melakukan aktifitasnya di Pelabuhan. Kami berani melakukan ini (mengamankan para terduga TKI/TKW ilegal) karena pengalaman sebelumnya mereka (yang akan berangkat ke luar negeri) selalu memberikan alasan-alasan yang sama, seperti akan bekerja/punya keluarga di Bali. Tapi monitoring kami, ada pengurus di belakang yang mengatur mereka cara berbahasanya, cara memberi alasan kepada aparat/petugas saat ditanya, itu sudah diatur semua, kami sudah cermati itu dari 2-3 bulan yang lalu”, jelas Melianus.
Melianus melanjutkan, saat ini penduduk sudah menggunakan E-KTP, tetapi ia temukan mereka masih menggunakan KTP model lama yang diterbitkan rata-rata pada tanggal 25 Maret 2013, ini indikasinya ada perlindungan terhadap mereka dari seseorang agar aman melakukan perjalanan. Melianus mengaku sudah mendata para terduga TKI/TKW ilegal tersebut.
Menjelang malam, para terduga TKI/TKW digiring polisi menuju Mapolres Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga tengah malam, di pelataran Mapolres Sumba Timur  masih tampak beberapa orang petugas kepolisian sedang menanyai dan memeriksa satu-persatu mereka. Selanjutnya, akan menjalani pemeriksaan intensif dan terpaksa bermalam di Mapolres.
Hermanus Monekaka, salah seorang terduga TKI/TKW yang tampak masih di bawah umur (15 tahun), mengaku akan berangkat ke Bali atas ajakan kakak lelakinya yang juga turut dimankan di Mapolres Sumba Timur saat itu. Ia mengaku dibiayai oleh seseorang yang bernama Yohanes di Bali, namun ia mengaku tidak mengenali Yohanes. Ternyata Hermanus tidak memiliki KTP saat diperiksa polisi.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumba Timur, Donatus Hadut, SH tampak tengah berada di Polres Sumba Timur (pukul 21.00 Wita, 29/3) menurutnya ia diminta pihak kepolisian untuk turut hadir melihat dari dekat kondisi para terduga TKI/TKW. Menurutnya, jika mereka dalam pemeriksaan berkilah sebagai tenaga kerja yang akan bekerja di luar pulau di dalam wilayah hukum Indonesia, misalnya ke Pulau Bali maka harus ada PT (Badan Hukum) yang melakukan perekrutan dan sudah mendapatkan ijin dari pihak Disnakertrans, para tenaga kerja tersebut harus mempunyai kartu kuning (surat keterangan tenaga kerja) baru diperbolehkan berangkat.
“Jika mereka adalah para pencari kerja luar daerah (Penempatan AKAD/Antar Kerja Antar Daerah) maka mereka harus memgang kartu kuning dari Disnakertrans yang  ditembuskan kepada tiap instansi yang akan dilalui seperti Syahbandar dan Pos Polisi KP3 Laut, sehingga akibatnya tidak seperti begini (digiring polisi ke Mapolres)”, sesal Donatus.
Donatus ditanya apakah ada indikasi para terduga TKI/TKW tersebut akan diselundupkan ke luar negeri melalui Nunukan (Kalimantan) via Bali, ia menjawab dari data yang ada mereka menutup diri, tidak ada yang mengkoordinir mereka, maka peluang untuk mereka ke luar negeri melalui Nunukan itu bisa terjadi. Bisa saja sampai di Bali mereka dihimpun lagi (oleh seseorang) untuk diselundupkan ke luar negeri.
“Yang pintar (oknum penyelundup TKI/TKW) itu ada di Bali. Dugaan saya mereka sudah didoktrin karena mereka semua mengatakan kami akan bekerja di Bali, jawaban mereka sama. Siapa yang merekrut? Minimal ada 5 orang di antara mereka saat ini yang menjamin mereka, karena kebanyakan mereka mengaku baru (punya pengalaman) berangkat (ke luar daerah)”, jelas Donatus.
Lucunya, lanjut Donatus, ada beberapa perempuan di antara para terduga TKW yang mengaku sudah bersuami di Bali, datang kembali ke Sumba mencari pembantu untuk mengurusi anak-anaknya dan mengantar ke sekolah, namun mengaku hanya berprofesi sebagai pekerja di sebuah garmen di Bali. Berapa memangnya gaji mereka?, Donatus terheran.
Sementara itu Kapolres Sumba Timur AKBP I Made Darmadi Giri, S.IK  tidak berada di Mapolres, Jum’at malam (29/3), melalui sms ponselnya ia menjawab pertanyaan Waingapu Tribun terkait pengamanan para terduga TKI/TKW, jawabnya pihaknya masih mengambil keterangan dari mereka.

MENJADI SEBANYAK 100 ORANG
Data terbaru yang diperoleh dari Kasubag Humas Polres Sumba Timur Iptu M. Ndate Benge (30/3) menyebutkan setelah didata benar di Polres kini terduga TKI/TKW tersebut berjumlah 100 orang terdiri dari 83 laki-laki dan 17 perempuan.
Selanjutnya pada pukul 15.00 Wita, Sabtu (30/3) para terduga TKI/TKW dipulangkan kembali ke daerah asalnya, Kabupaten SBD menggunakan 4 unit kendaraan truk oleh pihak Polres Sumba Timur dengan pengawalan ketat.
ditulis oleh hisyam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar