Minggu, 20 Januari 2013

PANITIA PEMEKARAN WILAYAH HANYA AKAN MENCIPTAKAN PAHLAWAN PEMEKARAN


Waingapu: Beberapa waktu lalu Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat Kabupaten Sumba Timur Bagian Timur dan Selatan, disebut dengan “Pullu Pamba Bata Duangu” digelar lagi, kali ini di rumah salah seorang tokoh masyarakat di Desa Kabaru, Kecamatan Rindi. Kabar terakhir didapat dari sumber yang terpercaya dari wilayah selatan. Sumber ini mengatakan, para tokoh dan masyarakat wilayah selatan tidak lagi mau bergabung dengan wilayah timur dalam usaha pemekaran meskipun turut serta dalam pertemuan di Desa Kabaru, alasannya belum dapat ia kemukakan karena belum ada perundingan yang mendalam dengan para tetua di wilayah selatan namun dipastikan aspirasi untuk mekar sendiri sudah bulat untuk tidak bergabung dengan wilayah timur. Kabar terbaru, telah dilakukan pertemuan tokoh masyarakat wilayah selatan, bertempat di rumah Umbu Yadar, Kampung Baru, Waingapu, Jumat (18/01), sejauh ini belum dipastikan hasil pertemuan, Umbu Yadar belum berhasil ditemui hingga berita ini diturunkan
Dominggus Bandi, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumba Timur mewakili Bupati Sumba Timur telah
memenuhi undangan dalam pertemuan di Desa Kabaru. Di ruang kerjanya, Kamis (03/01) pria yang dikenal mempunyai karir baik dalam pemerintahan ini berhasil ditemui wartawan dan dimintai keterangan mengenai beberapa poin penting yang  telah ia utarakan dalam pertemuan tersebut. Dominggus Bandi mengatakan pada dasarnya pemekaran wilayah Sumba Timur tetap berproses dan Pem Kab tidak anti pemekaran, tetapi tetap mengacu pada PP Nomor 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah .
Jadi, ujarnya, sebenarnya yang berkembang saat ini yaitu panitia pemekaran, tim sukses dan panitia penggagas itu tidak perlu ada kalau mengacu pada PP tersebut, sehingga tidak menggiring kita pada terciptanya pahlawan-pahlawan pemekaran wilayah. Bagaimanapun menurut PP tersebut peran Pemkab dan DPRD-lah yang dapat membawa rencana pemekaran ke pusat, bukan kelompok pemekaran yang konon saat ini sedang menggagas.
Banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi untuk menggolkan wacana pemekaran wilayah Kabupaten. Ujung tombak pemekaran sebenarnya ada pada level bawah di tingkat Desa yakni BPD. Gambarannya, kalau BPD di Desa sedikitnya ada 5 Kecamatan mau untuk menggagas kemudian dituangkan dalam sebuah keputusan, selanjutnya oleh Pemerintah Desa dinaikkan dan berujung ke Bupati dan DPRD untuk dibahas bersama, maka kesepakatan baru bisa diambil untuk mengajukannya ke pemerintah pusat dan DPR, ungkap dia.
Dilanjutkannya, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi untuk memekarkan wilayah kabupaten, yakni persyaratan administrasi, teknis dan fisik kewilayahan. Untuk persyaratan administrasi, keputusan BPD Desa dibawa ke DPRD diteruskan ke Bupati yang akan dibahas bersama, jika disepakati maka Bupati akan membuat surat keputusan yang isinya mendukung pemekaran. Dilanjutkan dengan pembentukan tim untuk turun ke desa tujuannya memastikan apakah benar aspirasi berasal dari masyarakat di tingkat desa dan harus bisa dibuktikan
Selanjutnya persyaratan teknis, ini yang paling berat kata Dominggus Bandi. Ada beberapa faktor determinan yang harus dipegang, meliputi kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat  kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah. Skor atas penilaian persyaratan teknis tersebut  harus mencapai 340, paling kurang.
Faktor fisik kewilayahan juga diperlukan menurut PP tersebut, cakupannya lokasi calon ibukota, sarana dan prasarana pemerintahan. Paling sedikit 5 kecamatan, pemetaan calon wilayah kabupaten oleh lembaga teknis, calon ibukota kabupaten (sebelum ditetapkan akan dikaji terhadap aspek tata ruang, ketersediaan fasilitas, aksesibilitas, kondisi dan letak geografis, kependudukan, sosial ekonomi, sosial politik, dan sosial budaya), sarana dan prasarana pemerintahan meliputi bangunan dan lahan untuk kantor kepala daerah, kantor DPRD, dan kantor perangkat daerah yang dapat digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Batas wilayah juga sangat krusial, ini harus jelas sehingga tidak tersendat dalam berproses, jelasnya.
Beda antara Sumba Timur dengan Kabupaten Malaka yang baru terbentuk di Pulau Timor karena Malaka berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste untuk menjaga keutuhan NKRI, hampir saja batal terbentuk, demikian Dominggus Bandi, cakupan wilayah dinilai oke tapi batas wilayah Malaka yang menjadi kendala karena tidak ada jaminan dari Gubernur NTT. Kabupaten Malaka perairannya juga berbatasan langsung dengan Australia.
Diulanginya, tidak perlu ada yang namanya Panitia Pemekaran, cukup masyarakat menyampaikan aspirasi melalui Fraksi-fraksi di DPRD untuk kemudian diusulkan kepada Bupati. Karena respon yang berlaku dan ditindak lanjuti adalah oleh pemerintahan. Aspirasi tentang pemekaran Sumba Timur sudah ada sejak tahun 2005, kata Dominggus Bandi, ( menurutnya kala itu ia bersama Samuel Pekulimu mantan Assisten 1 diperintahkan oleh Bupati untuk terlibat langsung menindak lanjuti aspirasi masyarakat dalam upaya pemekaran), kemudian ditindak lanjuti dengan studi kelayakan oleh tim independen dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2007. Ada 7 skenario yang disodorkan oleh tim dari UI, skenario yang terakhir Sumba Timur dapat dimekarkan menjadi 3 kabupaten dan 1 kota, itu sekitar Desember 2008, ungkapnya.
Hingga saat ini Pemkab Sumba Timur sudah maksimal dalam menindak lanjuti apa yang sudah disyaratkan oleh UI untuk pemekaran Sumba Timur, terutama dari sisi teknis dan kewilayahan yaitu telah melakukan pembangunan berkesinambungan misalnya pembangunan akses jalan menuju kecamatan dan perdesaan, membangun RS Satelit di Lewa dan Melolo juga merencanakan membangun RS/Puskesmas PONED di Karera, sebab telah dibuat  Perda Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2010, di dalamnya diatur ada 4 pusat wilayah perkotaan di Sumba Timur terdiri dari gabungan-gabungan beberapa kecamatan, dilanjutkan Pemkab dengan memekarkan beberapa kecamatan dan banyak desa.
Kita dapat melihat dengan jelas upaya gigih pemkab, ungkapnya, untuk nantinya dapat memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 78/2007. Jadi masyarakat Sumba Timur  tidak perlu risau dengan seberapa jauh upaya Pemkab dalam menindak lanjuti upaya pemekaran, tidak ada alasan untuk itu. Tidak akan berhasil jika menginginkan pemekaran dengan jalan pintas, Pemkab nanti pada titik tertentu akan berhasil memenuhi kriteria yang disyaratkan dalam PP Nomor 78/2010 sehingga tidak membebani siapapun untuk mengajukan pemekaran kepada pemerintah pusat, katanya menutup perbincangan.
Pernyataan Dominggus Bandi ini sinkron dengan apa yang telah dijanjikan Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora sebelumnya dan pernyataan Gubernur NTT Frans Lebu Raya ketika berkunjung ke Waingapu tahun lalu. Gidion Mbilijora usai sidang Paripurna DPRD awal tahun lalu mengatakan, ”Tentu pada saatnya nanti kita akan diskusikan bersama dengan masyarakat. Tidak ada lagi mau pakai istilah panitia perjuangan, panitia ini dan itu, penggagas dan sebagainya. Kita akan diskusikan semuanya dengan masyarakat sehingga usulan ini akan menjadi usulan pemerintah, masyarakat dan DPRD bukan usulan satu kelompok masyarakat tertentu saja”. Dan statemen Gubernur NTT, Frans Lebu Raya pada Senin (20/02/2012), “Kalau Sumba Timur mau mekar saya orang pertama yang akan mendukung, tapi itu tergantung dari aspirasi yang ada disini, tentu harus memenuhi syarat dan nanti kita lihat sudah memenuhi syarat atau belum”, kata Frans Lebu Raya.

1 komentar:

  1. KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل

    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل


    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل


    BalasHapus